tanya:
MORATORIUM itu apa sih bu ninik ! kok hari hari ini..teman2 bnyak yg posting " STOP CABUT MORATORIUM "
Jawab :
MORATOTIUM berasal dari bhs inggris yg artinya penangguhan atau pemberhentian untuk sementara waktu.
sejak agustus 2011 , Indonesia melakukan moratorium pengiriman tki domestic (pekerja rumah tangga /PRT) terhadap arad saudi
Sampai saat ini moratorium tersebut belum dicabut oleh pemerintah RI dan ada rencana pencabutan .
Indonesia juga mengenakan moratorium terhadap kuwait, Yordan, suriah
dan Malaysia ( malaysia sudah sejak thn 2009 di kenakan moratorium )
mengapa suatu negara pengguna jasa tki bisa dikenakan MORATORIUM ?
Saat terjadi pelanggaran hukum yg berat juga pelanggaran HAM ( hak
asasi manusia ) dan negara tempatan tersebut tidak mampu memberi
perlindungan terhadap TKI maka saat itulah Indonesia memberlakukan
MORATORIUM .
saat ini MORATORIUM hnya diberlakukan terhadap
sektor Pekerja Rumah Tangga ( PRT ) saja karena pelanggaran berat
majikan rata2 dialami TKI/TKW yg bekerja sebagai penatalaksana rumah
tangga. »» gaji tidak dibayar, penyiksaan fisik , putus komunikasi dgn
dunia luar dan keluarga , dll
saat MORATORIUM diberlakukan maka
pengiriman tki untuk sektor PRT diberhetikan dan tidak diijinkan
mengirim secara resmi »»» yg gak resmi itu oknum
seandainya
MORATORIUM sudah dicabut maka pengiriman tenaga kerja bisa dilakukan
secara resmi. ( istilahnya : PT buka lagi , krn saat moratorium bnyak PT
yg tutup )
trus gimana kalo terjadi pelanggaran lagi ?
oleh sebab itu
MORATORIUM tidak bisa DICABUT tanpa adanya MoU
walahhhhhh.. MoU itu apa lagi, bu????
MoU adalah..............
...........bersambung aja yaa , infonya cukup itu dulu..biar jidatnya gak panass...hiihihi
By Ninik Andrianie Dok 23 Nopember 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment