tanya:
MORATORIUM itu apa sih bu ninik ! kok hari hari ini..teman2 bnyak yg posting " STOP CABUT MORATORIUM "

Jawab :
MORATOTIUM berasal dari bhs inggris yg artinya penangguhan atau pemberhentian untuk sementara waktu.

sejak agustus 2011 , Indonesia melakukan moratorium pengiriman tki domestic (pekerja rumah tangga /PRT) terhadap arad saudi

Sampai saat ini moratorium tersebut belum dicabut oleh pemerintah RI dan ada rencana pencabutan .

Indonesia juga mengenakan moratorium terhadap kuwait, Yordan, suriah dan Malaysia ( malaysia sudah sejak thn 2009 di kenakan moratorium )

mengapa suatu negara pengguna jasa tki bisa dikenakan MORATORIUM ?

Saat terjadi pelanggaran hukum yg berat juga pelanggaran HAM ( hak asasi manusia ) dan negara tempatan tersebut tidak mampu memberi perlindungan terhadap TKI maka saat itulah Indonesia memberlakukan MORATORIUM .

saat ini MORATORIUM hnya diberlakukan terhadap sektor Pekerja Rumah Tangga ( PRT ) saja karena pelanggaran berat majikan rata2 dialami TKI/TKW yg bekerja sebagai penatalaksana rumah tangga. »» gaji tidak dibayar, penyiksaan fisik , putus komunikasi dgn dunia luar dan keluarga , dll

saat MORATORIUM diberlakukan maka pengiriman tki untuk sektor PRT diberhetikan dan tidak diijinkan mengirim secara resmi »»» yg gak resmi itu oknum

seandainya MORATORIUM sudah dicabut maka pengiriman tenaga kerja bisa dilakukan secara resmi. ( istilahnya : PT buka lagi , krn saat moratorium bnyak PT yg tutup )

trus gimana kalo terjadi pelanggaran lagi ?

oleh sebab itu

MORATORIUM tidak bisa DICABUT tanpa adanya MoU

walahhhhhh.. MoU itu apa lagi, bu????

MoU adalah..............



...........bersambung aja yaa , infonya cukup itu dulu..biar jidatnya gak panass...hiihihi



By Ninik Andrianie Dok 23 Nopember 2013

0 comments:

Post a Comment