Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlinduangan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) selama periode 1 Januari sampai 11 Desember 2013 menerima sebanyak 4.180 pengaduan kasus dan permasalahan dari TKI dan keluarga TKI.

Dari jumlah tersebut terdapat 43 item kasus atau masalah TKI yang telah dipilah, dan 10 item kasus di antaranya yang jumlahnya terbanyak – seperti TKI ingin dipulangkan, gaji tak dibayar, putus hubungan komunikasi, meninggal dunia di negara tujuan, pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja, sakit atau rawat inap, PHK sepihak, tidak berdokumen, tindak kekerasan dari majikan, dan gagal berangkat. Sedangkan 33 item kasus lainnya, jumlah pengaduannya tertinggi 86 pengadu dan terendah 1 pengadu.

Demikian keterangan Koordinator Crisis Center BNP2TKI Henry Prayitno, Rabu (11/12/2013). Menurutnya, 10 item kasus TKI terbanyak itu totalnya sebanyak 3.407 pengadu yang meliputi TKI ingin dipulangkan 980 pengadu, gaji tak dibayar 638, putus hubungan komunikasi 496, meninggal dunia di negara tujuan 338, pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja 298, sakit atau rawat inap 187, PHK sepihak 144, tidak berdokumen 117, tindak kekerasan dari majikan 116, dan gagal berangkat 93 – selengkapnya bisa dilihat dalam tabel di bawah. Sedangkan 33 item kasus lain yang pengaduannya tertinggi 86 pengadu dan terendah 1 pengadu, totalnya sebanyak 773 pengadu.

Henry menjelaskan, sebanyak 4.180 pengaduan dengan 43 item kasus maupun permasalahan TKI itu yang sudah diselesaikan sebanyak 1.734 pengaduan. Sedangkan 2.446 pengaduan masih didalam proses penanganan. “Tingginya pengaduan masalah TKI yang masih dalam proses ditangani Crisis Center ini dikarenakan didalam penanganannya melibatkan instansi terkait lainnya, seperti Kementerian Luar Negeri, Perwakilan RI di luar negeri, PPTKIS yang menempatkan TKI, berikut perusahaan jasa Asuransi TKI,” paparnya.

Ia mengaku, inginya setiap pengaduan yang ditangani Crisis Center BNP2TKI dapat diselesaikan dengan cepat. Namun karena melibatkan instansi terkait lain, mau tidak mau ya harus menunggu. Dan untuk ini, lanjut Henry, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait lain tersebut. “Bahkan permasalahan TKI yang terkait dengan PPTKIS, tidak segan-segan dilakukan tindakan ‘tunda layanan’ terhadap PPTKIS yang sampai tiga kali pemanggilan tidak mau datang,” jelasnya.
Tabel Pengaduan 10 Kasus/Masalah TKI Terbanyak Periode 1 Januari – 11 Desember 2013  
No.
Kasus / Masalah
Jumlah Pengadu
Proses
Selesai
1.
TKI Ingin Dipulangkan
980
676
304
2.
Gaji Tidak Dibayar
638
405
233
3.
Putus Hubungan Komunikasi
496
355
141
4.
Meninggal Dunia di Negara Tujuan
338
133
205
5.
Pekerjaan tidak sesuai Perjanjian Kerja
298
159
139
6.
TKI Sakit / Rawat Inap
187
98
89
7.
PHK Sepihak
144
74
70
8.
TKI tidak Berdokumen
117
27
90
9.
Tindak Kekerasan dari Majikan
116
53
63
10.
TKI Gagal Berangkat
93
34
59
J u m l a h
3.407
2.014
1.393
 Sumber : Crisis Center BNP2TKI 2013
Meninggal di 18 Negara
Henry mengatakan, dalam sepanjang 2013 sampai 11 Desember terdapat 338 kasus TKI meninggal di 18 negara tujuan. Jumlah TKI meninggal terbanyak di Malaysia 134 orang, Arab Saudi 101 orang, dan Taiwan 39 orang.
Lalu, TKI yang meninggal di Hong Kong sebanyak 15 orang, Uni Emirat Arab 8 orang, Kuwait 6 orang, dan Oman 5 orang. Kemudian TKI yang meninggal di Yordania, Suriah, dan Korea Selatan masing-masing 4 orang. TKI meninggal di Singapura 3 orang, serta di Bahrain, Brunei Darussalam, dan Papua New Guinea masing-masing 2 orang. Sedangkan TKI meninggal di Qatar, Samoa, India, dan Guyana masing-masing 1 orang. Berikut terdapat 5 TKI meninggal lainnya yang tidak diketahui negara tujuannya.

Henry menjelaskan, kelima TKI meninggal yang tidak diketahui negara tujuannya itu adalah Sumiati bt Muhammad Amin Jamal pengaduan dari Konsorsium Asuransi Proteksi. Ai Erma bt Apudin Engkeu pengaduan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Rosikah TKI asal Desa Cibitung RT 01/RW 01 Kecamatan Segaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pengaduan dari PT Boughsan Labrindo. Fajar Riani TKI asal RT 01/RW 01 Desa Kemiri Gede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pengaduan dari PT Pesona Sumber Rezeki. Dan, Aswati bt Lakade Pasule pengaduan dari Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (LP3TKI) Palu. (Imam)


Sumber Berita: www.edisinews.com

http://edisinews.com/berita-bnp2tki-terima-4180-pengaduan-kasus-tki.html#ixzz2nC9867le

0 comments:

Post a Comment