Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan BNP2TKI Rohyati Sarosa
Blitar, BNP2TKI, Sabtu (7/12) - TKI bekerja ke luar negeri sebaiknya kaum pria sedangkan wanita mengurus keluarga dan anak-anak di rumah dan kalau pun ingin bekerja, sebaiknya di dalam negeri.
Demikian disampaikan Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan BNP2TKI Rohyati Sarosa pada sesi dialog bersama warga masyarakat dalam Sosialisasi Program Penempatan dan Perlindungan TKI Melalui Media Tradisional "Bersama TKI Membangun Negeri" di Lapangan Desa Kebun Duren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Sabtu malam (07/12).

Mengapa yang menjadi TKI pria? Tanya Rohyati yang kemudian dijawabnya sendiri, dikarenakan mencari nafkah untuk keluarga merupakan kewajiban kaum pria.
"Ini prinsip, Kaum pria itu pahlawan keluarga dan juga pahlawan devisa jika mereka menjadi TKI bekerja ke luar negeri," katanya.
Dikatakan Rohyati, setidaknya ada dua risiko yang akan dihadapi perempuan atau kaum ibu yang menjdai TKI bekerja ke luar negeri.

Pertama, keluarga dan anak-anak menjadi tidak terurus dengan optimal. Juga tidak sedikit yang berakibat terjadinya perpecahan rumahtangga (broken home), suami menikah lagi dengan perempuan lain dikarenakan lama ditinggal isterinya bekerja ke luar negeri. Kedua, risiko buruk lain yang dihadapi TKI perempuan yang bekerja ke luar negeri adanya pelecehan seksual dan bahkan (maaf) hingga terjadinya hubungan lawan jenis yang tidak dikehendaki.
"TKI perempuan itu rentan bermasalah. Oleh karena itu sebaiknya yang menjadi TKI bekerja ke luar negeri sebaiknya kaum pria saja," tegas Rohyati.

TKI Resmi Prosedural

Rohyati mengatakan, bekerja itu merupakan hak setiap orang yang dilindungi Undang Undang. Pemerintah tidak berhak melarang warganya yang bekerja sekalipun menjadi TKI bekerja ke luar negeri.

BNP2TKI juga tidak dalam posisi mendorong-dorong warga masyarakat untuk bekerja ke luar negeri. Pemerintah telah berusaha keras dan optimal untuk membuka lapangan kerja melalui berbagai program dan kegiatan, namun belum mencukupi lapangan kerja di dalam negeri.

"Sekiranya ada warga masyarakat berminat menjadi TKI, jadilah TKI formal yang berkualitas, serta resmi dan prosedural. Sehingga nantinya dapat memartabatkan TKI dan citra baik bangsa dan negara," katanya. "Program penempatan TKI ke luar negeri itu menjadi salah satu alternatif terakhir setelah didalam negeri tidak ada kesempatan. Karenanya, jika didalam negeri ada kesempatan bekerja, sebaiknya bekerja saja didalam negeri sekalipun (mungkin) gajinya sedikit lebih rendah didalam negeri," katanya.

Jika ada warga masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri hendaknya dipersiapkan dengan baik, memiliki kompetensi yang cukup dan paham terhadap prosedur serta tatacara bekerja ke luar negeri secara benar dan aman sesuai aturan. Berikut hendaknya mematuhi terhadap peraturan dan perundang-undangan, khususnya UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI Di Luar Negeri. Sehingga tidak sampai menimbulkan risiko buruk bagi TKI yang bekerja di luar negeri.

Bekerja ke luar negeri membutuhkan kesiapan fisik dan mental sehat. Berusia minimal 18 tahun untuk bekerja pada sektor formal, dan minimal usia 21 tahun untuk sektor informal - seperti Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dan pekerjaan rumah tangga lainnya.

Disamping memiliki keterampilan kerja, juga disyaratkan menguasai bahasa dan budaya serta hukum yang berlaku di negara tempat kerja sehingga TKI dapat mengetahui hak-haknya..Terdaftar di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten/kota setempat. Memiliki kelengkapan dokumen ketenagakerjaan seperti KTP, Paspor, Visa kerja, Perjanjian Kontrak Kerja, ada izin suami bagi yang sudah berumahtangga dan izin orangtua bagi yang belum berumahtangga, terdaftar sebagai peserta asuransi, dan memiliki Kartu Tenaga Kerja Luan Negeri (KTKLN).

"Apa yang saya paparkan dimuka merupakan persyaratan bagi setiap calon TKI/TKI yang akan bekerja ke luar negeri," katanya.

Dia menambahkan, tujuan dari sosialisasi melalui media tradisional adalah, selain memberikan hiburan gratis kepada warga masyarakat juga untuk memberikan pemahaman yang jelas dan menyeluruh - khususnya calon TKI dan keluarga TKI - di Kabupaten Blitar mengenai tatacara, mekanisme, dan prosedur menjadi TKI yang benar.(mam/b)


Sumber  http://www.bnp2tki.go.id/berita-mainmenu-231/9169-sosialisasi-di-blitar-bnp2tki-minta-tki-sebaiknya-pria.html

0 comments:

Post a Comment