Selama tahun 2013, dalam upaya memberikan perlindungan kepada WNI termasuk TKI, KBRI Riyadh telah berhasil memperjuangkan hak-hak TKI sebesar USD. 2.698.415 (+ Rp. 30 milyar). Selain itu, KBRI Riyadh juga berhasil memperjuangkan uang diyat (uang ganti kematian) bagi WNI korban kecelakaan lalu lintas sebesar USD. 81.001,19 (+ Rp. 1 milyar) dan menyelematkan uang TKI yang meninggal dunia untuk kemudian dikirim kepada ahli waris di Indonesia sebesar USD. 129.939,94 (+ Rp. 2,3 milyar).


Sementara itu terkait penyelesaian kasus TKI bermasalah, di luar penyelesaian kasus WNI overstayers pada masa amnesti yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi sejak bulan April s.d November 2013, selama tahun 2013, KBRI Riyadh telah berhasil menyelesaikan kasus sebanyak 3.776 terdiri dari 3.706 kasus TKW dan 70 kasus TKL (Tenaga Kerja Laki-laki) bermasalah, serta menampung sebanyak 3.960 orang TKW di Transit House untuk diselesaikan kasusnya sebelum dipulangkan ke Indonesia. KBRI Riyadh juga telah berhasil menyelesaikan 99 kasus WNI meninggal dunia dari keseluruhan 106 WNI meninggal dunia yang ditangani KBRI.


Hingga akhir tahun 2013, KBRI Riyadh menangani 20 kasus WNI/TKI yang terancam hukuman mati yang proses hukumnya sedang dan masih berjalan. Dari 20 kasus tersebut, KBRI Riyadh selama tahun 2013, berhasil membantu dan menyelamatkan 6 WNI/TKI sehingga dapat dibebaskan dari ancaman hukuman mati dan telah dipulangkan ke Indonesia, yaitu: 1. Gianti bt Mamidi Wiryorejo; 2. Darwatin bt Kasan Diharjo Kram; 3. Janesih bt Omen Dasuki; 4. Nurul Mahmudah bt Muhamad Matali; 5. Halimah bt Uuk; 6. Halimah bt Tarma Amir. KBRI Riyadh juga telah menangani 7 kasus WNI/TKI yang menjadi korban penganiayaan berat dan pembunuhan.


Selain berhasil memperjuangkan hak dan memberikan perlindungan serta bantuan terhadap WNI/TKI bermasalah, KBRI Riyadh pada tahun 2013, juga telah berhasil mengumpulkan dan menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sebesar SR. 3.364.705 (+ Rp. 12,58 milyar) yang meliputi PNBP dari paspor, visa dan kegiatan kekonsuleran lainnya sebesar SR. 1.996.505 (+ Rp. 7,4 milyar) dan PNBP dari pengesahan Perjanjian Kerja (PK) sebesar SR. 1.368.200 (+ Rp. 5,18 milyar). Adapun rincian dari penanganan dokumen dimaksud adalah sebagai berikut: visa sebanyak 4.063; permohonan lapor diri sebanyak 35.969; paspor sebanyak 39.069; SPLP sebanyak 7.775 termasuk bagi WNI Overstayers yang memanfaatkan amnesti; legalisasi dokumen sebanyak 1.226 dan pengesahan Perjanjian Kerja (PK) sebanyak 31.705, yang keseluruhannya berjumlah 122.000 dokumen.


Selama tahun 2013, KBRI Riyadh telah mencatat sebanyak 368.441 WNI yang bertempat tinggal ataupun bekerja di wilayah akreditasi KBRI Riyadh. Pencatatan tersebut dilakukan berdasarkan data dari WNI yang langsung mendatangi kantor KBRI di Riyadh dan data yang diperoleh KBRI Riyadh saat 'menjemput bola' menemui para WNI yang bekerja dan tinggal di luar kota Riyadh. KBRI Riyadh telah melakukan pelayanan kekonsuleran, keimigrasian dan ketenagakerjaan sekaligus pembinaan masyarakat secara rutin di wilayah-wilayah yang menjadi kantong-kantong WNI yang meliputi Provinsi Ar-Riyadh, Al-Qassim, Ash-Sharqiyyah, Hail, Al-Hudud ash-Shamaliyah dan Al-Jouf.


Di luar itu, KBRI Riyadh juga telah memberikan pelayanan keprotokolan dengan memberikan fasilitasi kepada tamu/delegasi RI yang datang ke wilayah akreditasi KBRI Riyadh. Sepanjang tahun 2013, tercatat ada 47 kunjungan dengan jumlah tamu/delegasi sebanyak 195 orang.
Sumber KEMLU KBRI RIYADH


0 comments:

Post a Comment