Kata polisi Malaysia, ketiga WNI itu juga merupakan pelaku perampokan.
Kabar pilu kembali menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Tiga WNI yang berstatus ilegal ditembak Polisi Diraja Malaysia pada 11 Januari 2014 di Ulu Tikam, Johor Baru.
Ketiga WNI itu yakni, Wahab, Gusti Randa dan Sudarsono. Jenazah ketiganya sudah dipulangkan ke daerah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), tempat kampung halaman mereka.
Informasi ini disampaikan Kepala Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal RI (KJRI), Johor Baru Malaysia, Sri Nirmala kepada VIVAnews, Selasa, 21 Januari 2014. Menurut Nirmala, pihak KJRI telah meminta agar kasus penembakan itu diselidiki.
"Hasil penyelidikan awal yang disampaikan oleh polisi disebut, ketiga WNI itu menyerang petugas saat digelar razia di daerah Ulu Tikam," kata Nirmala.
Sebagai
bukti penyerangan, polisi menunjukkan adanya dua buah parang dan satu
pistol sebagai alat yang digunakan WNI untuk menyerang. Selain itu,
ketiga WNI itu disebut polisi Malaysia, turut melakukan aksi perampokan.
Hasil
rampokannya, juga ditemukan polisi Malaysia. Sekarang yang jadi
pertanyaan, kata Nirmala, mengapa ketiga WNI itu harus ditembak mati
oleh otoritas Malaysia. Keterangan awal polisi Malaysia, ketiga WNI itu
ditembak karena menyerang polisi saat dirazia.
"Tetapi kami terus menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dan berusaha mencari bukti-bukti lain," kata Nirmala.
Untuk
mencegah aksi serupa tidak terulang, Nirmala kerap menyosialisasikan
kepada para WNI agar memasuki tanah Malaysia secara resmi dan disertai
dokumen yang lengkap. Dengan begitu mereka tidak akan menjadi target
aksi razia polisi Diraja Malaysia.
Nirmala mengaku tidak
memiliki angka pasti jumlah WNI ilegal di Johor Baru. "Biasanya,
diprediksi jumlah mereka separuh dari WNI legal," kata Nirmala.
Namun,
Nirmala menyebut dari daerah Johor Baru dan Kuala Lumpur, setiap
tahunnya terdapat sekitar 15 ribu WNI yang dideportasi Pemerintah
Malaysia. Namun sayangnya, WNI yang telah dideportasi ini, kembali lagi
menjadi WNI ilegal.
Dia pun berharap ada kerjasama yang kuat
antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam hal penegakan hukum,
untuk mengurangi jumlah WNI tanpa dokumen memasuki Negeri Jiran. (umi)
Sumber DUNIA NEWS VIVA
0 comments:
Post a Comment