Dubai ~ Pengadilan Riyadh pada Rabu menghukum tujuh orang
antara enam hingga 20 tahun penjara karena sejumlah pelanggaran,
termasuk ikut unjuk rasa di Kota Qatif, provinsi Arab Saudi timur, kata
kantor berita negara SPA.
SPA mengatakan tujuh orang itu juga terbukti meneriakkan slogan menentang kerajaan serta memiliki dan membuat bom molotov dan melemparkannya ke pasukan keamanan.
Kelompok
kecil Syiah melakukan unjuk rasa sporadis di Qatif sejak tahun 1979.
Gelombang unjuk rasa terbaru di kota itu dimulai pada kebangkitan Arab
tahun 2011 dan terus berlanjut sampai 2012. Sedikit-dikitnya 20 orang
tewas saat pemuda Syiah turun ke jalan untuk menuntut perlakuan yang
sama di kerajaan Sunni itu.
Kelompok Syiah menuduh pemerintah
Arab Saudi melakukan diskriminasi terus-menerus terhadap mereka dan
mengatakan beberapa pengunjuk rasa ditembak.
Arab Saudi, sekutu
AS dan pengekspor minyak terbesar di dunia, membantah telah melakukan
diskriminasi terhadap Syiah dan mengatakan korban tewas jatuh dalam baku
tembak saat polisi diserang.
Pada 2012, Arab Saudi memerintahkan
penangkapan 23 warga Syiah di provinsi penghasil minyak bagian timur,
lokasi banyak warga Syiah kerajaan itu tinggal, dan mengatakan mereka
bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut. Media Arab Saudi telah
mengatakan hanya sembilan dari 23 orang itu yang masih buron. Sisanya
ditangkap, dibunuh atau menyerahkan diri.
Arab Saudi baru-baru
ini mengesahkan undang-undang anti-terorisme, yang oleh penggiat HAM
dikutuk sebagai alat membungkam perbedaan pendapat, demikian Reuters.
(antara/mukafi niam)
Home
»
Berita Media Online
»
Hukum dan Keimigrasian
»
Pengetahuan Umum
»
TKI Saudi Arabia
» Demonstran Di Saudi Diganjar Hukuman 20 Tahun Penjara
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment