Dubai ~ Pengadilan Riyadh pada Rabu menghukum tujuh orang antara enam hingga 20 tahun penjara karena sejumlah pelanggaran, termasuk ikut unjuk rasa di Kota Qatif, provinsi Arab Saudi timur, kata kantor berita negara SPA.

SPA mengatakan tujuh orang itu juga terbukti meneriakkan slogan menentang kerajaan serta memiliki dan membuat bom molotov dan melemparkannya ke pasukan keamanan.

Kelompok kecil Syiah melakukan unjuk rasa sporadis di Qatif sejak tahun 1979. Gelombang unjuk rasa terbaru di kota itu dimulai pada kebangkitan Arab tahun 2011 dan terus berlanjut sampai 2012. Sedikit-dikitnya 20 orang tewas saat pemuda Syiah turun ke jalan untuk menuntut perlakuan yang sama di kerajaan Sunni itu.

Kelompok Syiah menuduh pemerintah Arab Saudi melakukan diskriminasi terus-menerus terhadap mereka dan mengatakan beberapa pengunjuk rasa ditembak.

Arab Saudi, sekutu AS dan pengekspor minyak terbesar di dunia, membantah telah melakukan diskriminasi terhadap Syiah dan mengatakan korban tewas jatuh dalam baku tembak saat polisi diserang.

Pada 2012, Arab Saudi memerintahkan penangkapan 23 warga Syiah di provinsi penghasil minyak bagian timur, lokasi banyak warga Syiah kerajaan itu tinggal, dan mengatakan mereka bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut. Media Arab Saudi telah mengatakan hanya sembilan dari 23 orang itu yang masih buron. Sisanya ditangkap, dibunuh atau menyerahkan diri.

Arab Saudi baru-baru ini mengesahkan undang-undang anti-terorisme, yang oleh penggiat HAM dikutuk sebagai alat membungkam perbedaan pendapat, demikian Reuters. (antara/mukafi niam)

Copas dari Muslimedianews.com

0 comments:

Post a Comment