Pemilihan Umum (Pemilu) tidak lama lagi akan dilaksanakan, Pesta demokrasi rakyat lima tahunan ini semakin dirasakan keberadaannya. Dari program dan topik di berbagai media massa maupun media elektronik hingga obrolan di kedai kopi semuanya tidak lepas dari membicarakan pesta demokrasi ini.

Gegap gempita itu juga dirasakan oleh para Warga Negara Indonesia di Malaysia yang mayoritasnya adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selain para pelajar dan ekspatriat. WNI di Malaysia merupakan 53 % dari 2,010,290 Daftar Pemilih Tetap Pemilih Luar Negeri (DPTLN) atau 1,059,219 suara.

Dan berdasarkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) perwakilan Malaysia, 1,059,219 suara tersebut datangnya dari :
  • PPLN Kuala Lumpur (402,537) suara atau 38%
  • PPLN Johor Baru ( 326,656) atau 31 %
  • PPLN Kota Kinabalu (144,901) atau 14%
  • PPLN Kuching (98,540) atau 9%
  • PPLN Tawau ( 44, 288) atau 4%
  • PPLN Penang (42,297) atau 4%
Maka dari itu , keberadaan suara WNI di Malaysia tersebut merupakan sebuah potensi yang dilirik oleh investor politik seperti para Calon Legislatif (Caleg) dan para Calon Presiden (Capres). Tahukan Anda !! Bahwa dari angka-angka tersebut adalah suara para TKI.

TKI dan Pemilihan Umum (Pemilu)

Hampir 45 % pekerja asing dari 1,8 juta yang ada di Malaysia adalah pekerja asing asal Indonesia atau sekitar 800 ribuan. Jumlah tersebut adalah tenaga kerja yang resmi atau berdokumen. Sedangkan jumlah TKI ilegal diasumsikan melebihi jumlah TKI legal. Sedangkan TKI Ilegal yang  mempunyai pasport Indonesia mempunyai hak yang sama dalam pesta demokrasi ini.

TKI di Malaysia bekerja di berbagai sektor dan peluang pekerjaan. Mulai dari sektor konstruksi/bangunan, Cleaning service, perpabrikan, perkebunan hingga sektor pembantu rumah. Yang pastinya hambatan dan kendala yang dialami per sektor ini berlainan. 

Misalnya sektor konstruksi yang tidak mempunyai alamat yang pasti serta tidak pastinya jadwal libur mereka. Atau sektor pembantu rumah yang tidak mendapat kerjasama dari pihak majikan tentunya suatu hambatan dan kendala yang harus di tempuh oleh PPLN dan KPPSLN.

Bayangkan !! hanya 20% WNI di Malaysia yang ikut andil dalam pemilu 2009 baik yang melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS), Dropping Box atau via pos. Dimanakah letak kesalahan tersebut dan hambatan-hambatan apakah yang mempengaruhi semua itu.

Hambatan -hambatan dan kendala yang menyebabkan para TKI kurang ikut andil di dalam PEMILU adalah sebagai berikut :
  • Kurangnya kesadaran Politik, Kesadaran politik di antara para TKI masih rendah dan faktor pendidikan yang umumnya Sekolah Menengah Atas (SMA) ke bawah juga mempengaruhinya. Sehingga mereka beranggapan partisipasi dan  peran serta mereka dalam pemilu tidak membawa perubahan terhadap kehidupan serta nasibnya.

  • Pendataan Pemerintah tentang pendaftaran pemilih kurang intensif, Pemerintah melalaui PPLN hanya menggunakan pendaftaran online dan pendaftaran secara langsung di berbagai titik-titik tertentu. Sedangkan fakta dilapangan, sektor cleaning service , pembantu rumah, konstruksi, restoran dan perkebunan banyak yang tidak terjangkau.
    Walaupun sudah di publikasikan melalui media sosial, media massa serta SMS Blast (kerjasama dengan operator Telekomunikasi Malaysia), namun tahap penerimaan pesan dan informasi para TKI masih rendah. Dan ini harus dijadikan PR untuk perbaikan kedepannya nanti.

  • Ketidakpercayaan terhadap para caleg yang mewakilinya, Umumnya mereka tidak tahu siapa yang akan dipilih dan mengapa memilihnya.Mereka hanya berpedoman pada pada sesebuah partai yang diikuti sejak dari kampung halamannya lagi.
    Banyak sebagian dari mereka beranggapan, suara-suara mereka hanya di eksploitasi belaka. Mereka di dekati hanya menjelang pemilu saja, namun setelah itu bau parfum dan senyumannya tidak terlihat lagi.

  • Merasa tidak terwakili oleh Dapil DKI Jakata II, Dengan sistem pemilu Caleg sekarang, Bagaimana seandainya yang terpilih nanti dalam dapil Jakarta II bukan orang yang peduli dengan nasib TKI ? Apakah suara-suara TKI akan diwakilkan pada siapa ?
    Untuk kedepannya nanti, sudah seharusnya Dapil DKI Jakarta II harus dipisahkan dengan suara-suara dari luar negeri. Sehingga suara-suara WNI  di luar negeri dengan aneka masalahnya  merasa terwakili.

  • Faktor tempat dan susahnya mendapat libur kerja dari majikan masih menjadi kendala dari pemilu ke pemilu.

Marilah kita selami apa yang menjadikan para TKI kurang ikut andil dalam pesta demokrasi ini. saya harapkan pemerintah  memperhaluasi hambatan-hambatan ini untuk perbaikan kedepannya nanti. Jangan lupa pemilihan umum Caleg untuk WNI di Malaysia adalah tanggal 6 April 2014 bertepatan dengan hari Minggu.

Marilah gunakan hak anda untuk memilih dengan datang ke TPS terdekat untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kita. Suara kita jangan dibiarkan hilang percuma dan niatkan semoga suara kita memberikan perubahan positif terhadap perjalanan bangsa kita yaitu Indonesia


Artikel ini bisa dibaca juga DISINI

1 comments:

  1. Salam sejahterah untuk kita semua...saya ingin berbagi cerita kepada teman-teman yang susa masalah ekonomi, bahwa dahulunya saya TKI di singapura yang terlantar buat makan saja susa. Alhamdulillah setelah aku hubungi MBAH DUIHANTORO saya bisa pulang kampung dan memulai hidup yang baru,, ini semua berkat bantuan MBAH DUIHANTORO. karna dia membantu saya melalui uang ghaib 150jt.syukur alhamdulillah kini sekarang saya sudah buka usaha sendiri, saya ucapkan banyak terima kasih kepada MBAH DUIHANTORO,, tanpa bantuan MBAH saya tidak bisa seperti sekarang ini, bagi teman-teman di indonesia maupun yang terlantar di luar negeri mau mengubah nasip seperti saya silahkan hubungi MBAH DUIHANTORO di nomor: 0852 9846 3149.karna MBAH DUIHANTORO dengan senan hati membantu memperbaiki nasip anda. karna kesempatan tidak akan datang kedua kali.. terima kasih.

    ReplyDelete