BERBAGAI MASALAH YG DIALAMI TKI dan PENANGANANNYA.
Nara sumber :
Syech Razie Abu ameera maula dawilah
Masalah yg paling susah untuk diselesaikan dan bnyak dialami oleh tki ada 2 dan itu bikin pusing shelter KBRI/KJRI dinegara manapun;
1, Majikan Cerewet
2, TKI tidak betah
Itu kasus terbesar yg terjadi.
baru Kemudian di ikuti dengan:
3. Gaji lambat
4. Tidak di gaji selama berbulan2 sampi bertahun2
5. Kebutuhan TKI tidak di penuhi sprt makan, kebutuhan lain disuruh beli sendiri.
kasus berat :
6. Pemukulan
7. Pelecehan sexual
8. Pembunuhan
No 1 dan 2 itu benar2 menunjukkan TKI tidak siap kerja dan menjadi kasus terbanyak di setiap perwakilan RI. Dan juga majikan tidak bisa di tuntut atas tuduhan cerewet. Jadi perwakilan RI harus merayu PJTKI untuk menyediakan tiket pulang. Karna biasanya TKI akan melapor saat mereka sudah lepas tanggungan/potongan gaji dr PJTKI setelah 3 bulan ke atas.
Penyelesaian kasus /pendampingan kasus tergantung jenis kasus..
Kasus 1 dan 2
bisa dilakukan mediasi antara KJRI dengan pihak pengguna & PPTKIS.
Kasus 3 dan 4
mediasi antara KJRI, Pengguna, IMigrasi, PPTKIS . jika kasus alot akan diteruskan ke pengadilan tapi jika masih bisa diselesaikan level KJRI dan imigrasi setempat bisa diselesaikan disana tanpa harus kepengadilan.
Kasus 5
mediasi antara KJRI, Pengguna dan PPTKIS,
kasus 6,7 & 8
harus dilakukan autopsi (RS) , Kepolisian, KJRI, Pengguna jika kasus berat baru disewa jasa pengacara.
Melihat beberapa kasus diatas seharusnya perwakilan RI membuat MOU dengan asosiasi pengacara di negara pengguna tki jadi setiap kontrak kerja juga dilegalisasi oleh pengacara setempat yg artinya setiap TKI dilindungi secara hukum dinegara penempatan..
Saat TKI mengalami masalah maka pengacara itupun akan mengadvokasi tki secara total tanpa memilih jenis kasus. Semua TKI dilindungi oleh asosiasi pengacara. Itu harapan para TKI.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment