ilustrasi Anggota Komisi III DPR Adang Darajatun berdialog dengan calon TKI di tempat penampungan TKI ilegal di Jaka Permai, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/12). DPR saat ini telah membentuk tim pengawasan terhadap TKI dan memperhatikan pola-pola kriminalisasi terhadap tenaga kerja. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak) ()

Barisan Muda peduli Tenaga Kerja Indonesia (BM-TKI) meminta pemerintah dan aparata penegak dalam melakukan penggrebekan terhadap penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dilaksanakan secara kontinyu, agar pelakunya menjadi jera.

"Pemerintah dalam melakukan penggrebekan harus diungkap lebih lanjut dan ditindaklanjuti dari kasus penangkapan TKI ilegal," kata Presiden BM-TKI Abdul Syarif Hidayatullah dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu.

Menurut Syarif, pemerintah dalam melakukan penggrebekan harus dibarengi dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang prosedur ingin bekerja sebagai TKI di luar negeri dan tentang bahaya dari perdagangan manusia (trafficking).

"Keseriusan pemerintah untuk menyalurkan TKI yang menjadi korban dengan memberikan lapangan pekerjaan atau memberikan jalan agar mereka bisa bekerja ke luar negeri dengan prosedural," katanya.

Selain itu, kata Syarif, pemerintah juga harus menyediakan dana yang cukup untuk pengawasan dan penggrebekan sehingga bisa kontinyu, tapi juga menyediakan dana untuk lapangan pekerjaan dan atau kegiatan masyarakat selain menjadi TKI.

"Penggrebekan juga jangan dijadikan ajang untuk mencari pungutan liar oleh para oknum aparat. Banyak warga masyarakat yang tidak tahu Undang-Undang (UU) Trafficking," ujarnya.

Syarif menegaskan, kehadiran negara dan ketegasan Pemerintah terhadap penempatan TKI secara legal agar kejadian yang sama tidak terulang terus menerus.

"Pemahaman aparat penegak hukum dari Pemerintah tentang UU 21/2007 tentang Trafficking harus sama dan diimplementasikan secara baik dan benar tanpa berdalih bahwa tindak pidana perdagangan manusia belum terjadi atau dengan kata lain dianggap baru percobaan, terutama yang terjadi di Bekasi, Jabar," katanya.(*) 


Sumber Berita Antara News

0 comments:

Post a Comment