DENPASAR - Lasminah (44), seorang Tenaga Kerja
Indonesia asal Ciamis, Jawa Barat ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah
Rai, Bali karena diduga bagian dari jaringan narkoba internasional.
Penangkapan
terhadap Lasminah oleh petugas Bea Cukai karena diduga terkait dengan
penyelundupan sabu seberat 3,2 kilogram yang melibatkan Ihah Sulihah Uju
TKI lainnya yang lebih dahulu ditangkap.
"Penangkapan ini
merupakan pengembangan dari tersangka pertama," sebut Kepala Kantor Bea
Cukai Ngurah Rai Made Wijaya dalam keterangan resminya, Minggu
(8/12/2013).
Petugas menangkap Lasminah tak lama setelah mendarat
di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, sekira
pukul 16.21 Wita.
Dia datang dari penerbangan India-Singapura dan Denpasar dengan menumpang pesawat Garuda GA 843.
Hanya saja, saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan badan petugas tidak menemukan barang bukti dari Lasminah.
Dari pengembangan kasusnya, petugas menduga Lasminah masih satu jaringan peredaran narkoba internasional dengan Solihah.
Sebelumnya
pada Sabtu (7/12), petugas menangkap Ihah Solihah Uju usai mendarat
dari penerbangan Singapura dengan pesawat Singapore Airlines SQ 942
dari Singapura.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan serbuk
kristal berupa sabu 3,2 kilogram yang disembunyikan di dasar bagasi tas
jenis travel bags warna hitam milik Ihah. (put)
Sumber http://news.okezone.com/read/2013/12/08/340/909160/lagi-tki-diciduk-terkait-penyelundupan-narkoba
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment