"Saya berterima kasih atas pengorbanan dan perjuangan para buruh migran Indonesia di berbagai negara," katanya.
Menurutnya, momentum Hari Buruh Migran Internasional yang diperingati tiap 18 Desember perlu dijadikan semangat untuk memperkuat perlindungan terhadap para TKI. Ia mengungkapkan negara harus memastikan adanya perlindungan terhadap para TKI bersifat paripurna.
Adapun perlindungan tersebut menurut Jumhur meliputi aspek-aspek perlindungan sebelum masa keberangkatan, saat bekerja di negara tujuan, ataupun setelah menjadi TKI purna.
Saat ini tercatat lebih 6 juta TKI dan tersebar pada sekitar 160 negara. Mereka berasal dari hampir seluruh kabupaten/kota di 34 provinsi di Tanah Air.
Selain menjadi penata laksana rumah tangga (PLRT) pada pengguna perseorangan, sebagian besar TKI merupakan pekerja formal dengan pengguna perusahaan/lembaga berbadan hukum di bidang jasa keuangan, keramahtamahan (hospitality), manufaktur, pertanian/perkebunan, konstruksi, perikanan, pertambangan, keperawatan, penelitian, IT (information technology), dan sebagainya.
Jumhur menambahkan, pengorbanan TKI untuk bangsa dan negara sangat besar, "Karena mereka telah menyumbang devisa di atas Rp120 triliun per tahun sebagai devisa kedua terbesar setelah sektor minyak dan gas bumi," ungkapnya.
Ia berharap keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia wajib mendapat perlindungan maksimal demi menjunjung kesetaraan dan penghormatan atas peran besar yang diberikan oleh para buruh migran dunia di berbagai negara.
Jumhur mengajak komponen bangsa untuk bekerja keras demi mengurangi keinginan orang bekerja ke luar negeri akibat himpitan ekonomi atau kemiskinan. Oleh karena itu, katanya, pembangunan di daerah dan dalam skala nasional harus lebih digiatkan sehingga dapat mengatasi masalah pengangguran di Indonesia.
SUMBER SUARA MERDEKA
0 comments:
Post a Comment