Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tengah mengumpulkan bukti dugaan
penyiksaan TKI Sihatul Alfiah di Taiwan. Sihatul koma karena diduga
dipukul majikan dengan benda tumpul di bagian belakang kepala. Direktur
Perlindungan WNI Tatang Budi Utama Razak mengaku hingga kini belum punya
cukup bukti untuk memproses kasus ini ke meja hijau.
"Kita
minta pemeriksaan medis, kita sampaikan ke keluarga, kita sampaikan ke
perusahaannya nanti suaminya akan datang. Kita kan lebih ke solusi bukan
memperdebatkan soal masalahnya, bagaimana solusinya, bagaimana kasus
sebenarnya. Sering kali LSM dan pihak tertentu, jangan ketika diproses
dan faktanya lain dan tidak sesuai dengan yang dituduhkan menganggap
bahwa kita tidak serius," kata Tatang saat dihubungi KBR68H
Sementara
itu, LSM Migrant Care berencana menyambangi Komisi Ketenagakerjaan DPR
besok untuk meminta dukungan mendesak pemerintah segera memproses secara
hukum dugaan penyiksaan tersebut.
Kasus penyiksaan
TKI Sihatul Alfiah diungkap Anggota DPR, Rieke Dyah Pitaloka pada Kamis
kemarin. Menurut Rieke, pada 21 September lalu, Sihatul dipukul dengan
benda tumpul oleh majikannya hingga tak sadarkan diri. Hasil diagnosa
resmi membuktikan terjadi luka di bagian belakang kepala akibat benturan
benda tumpul.
Sumber Berita Portalkbr.com
Home
»
Berita Media Online
»
Info TKI
»
TKI Taiwan.
» TKI Koma Dipukul Majikan, Kemenlu Masih Cari Bukti
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment