Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tengah mengumpulkan bukti dugaan penyiksaan TKI Sihatul Alfiah di Taiwan.  Sihatul koma karena diduga dipukul majikan dengan benda tumpul di bagian belakang kepala. Direktur Perlindungan WNI Tatang Budi Utama Razak mengaku hingga kini belum punya cukup bukti untuk memproses kasus ini ke meja hijau.

"Kita minta pemeriksaan medis, kita sampaikan ke keluarga, kita sampaikan ke perusahaannya nanti suaminya akan datang. Kita kan lebih ke solusi bukan memperdebatkan soal masalahnya, bagaimana solusinya, bagaimana kasus sebenarnya. Sering kali LSM dan pihak tertentu, jangan ketika diproses dan faktanya lain dan tidak sesuai dengan yang dituduhkan menganggap bahwa kita tidak serius," kata Tatang saat dihubungi KBR68H

Sementara itu, LSM Migrant Care berencana menyambangi Komisi Ketenagakerjaan DPR besok untuk meminta dukungan mendesak pemerintah segera memproses secara hukum dugaan penyiksaan tersebut.

Kasus penyiksaan TKI Sihatul Alfiah diungkap Anggota DPR, Rieke Dyah Pitaloka pada Kamis kemarin. Menurut Rieke, pada 21 September lalu, Sihatul dipukul dengan benda tumpul oleh majikannya hingga tak sadarkan diri. Hasil diagnosa resmi membuktikan terjadi luka di bagian belakang kepala akibat benturan benda tumpul.


Sumber Berita Portalkbr.com


0 comments:

Post a Comment