Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) |
Menurut Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat, upaya pembentukan itu meliputi sarana perkantoran di antaranya Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI), Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP), serta Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI).
"Kami telah menyepakati dengan gubernur bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-undang No 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, maka secepatnya akan dibentuk berbagai unit teknis pelayanan TKI untuk dapat dimanfaatkan baik oleh calon TKI dan keluarganya, termasuk kalangan lain yang berkepentingan dengan para TKI," kata Jumhur, usai bertemu dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Surabaya, Selasa (4/2/2014).
Dalam pertemuan itu Jumhur didampingi Sekretaris Utama BNP2TKI, Edi Sudibyo, sedangkan dari pihak Pemprov Jatim antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Edi Purwinarto, serta Kepala Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI Agus Herisantoso.
Turut hadir pula perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Jumhur mengatakan, sambutan Gubernur Jatim terkait kerjasama pembentukan unit teknis dalam memudahkan pelayanan TKI itu sangat menggembirakan. "Gubernur telah melihat keperluan untuk ini sangat mendesak, agar segera dirasakan oleh para TKI dan keluarganya," ujarnya.
Diakui, hal itu dapat menciptakan peningkatan kualitas penempatan dan perlindungan TKI, lebih lagi akan memudahkan bagi para TKI dan pemangku kepentingan dalam mengupayakan pelayanan terbaik untuk TKI.
“Saya menyambut baik respon dari Gubernur Jatim yang menginginkan semua kesepakatan itu berjalan segera,” ungkapnya.
Selain BP3TKI, pembentukan LTSP di Jawa Timur akan melibatkan unsur-unsur pelayanan TKI yaitu BP3TKI sendiri, Kadisnakertransduk, imigrasi, ataupun pihak asuransi TKI yang semuanya berada dalam satu kantor LTSP. Kehadiran LTSP itu untuk melayani proses pendokumenan calon TKI yang akan bekerja ke laur negeri di samping melakukan penanganan aspek perlindungan para TKI.
Jumhur menambahkan, pihaknya juga didukung penuh oleh Gubernur Jatim untuk membentuk tiga kantor P4TKI di Malang, Madiun, dan Jember. "Dengan P4TKI ini tentu akan semakin mendekatkan adanya pelayanan TKI di sekitar daerah basis TKI," jelasnya.
Karenanya, Jumhur menyebutkan tim teknis yang terdiri Pemprov Jatim, BNP2TKI, Kemenpan, dan Kemendagri akan mempersiapkan pembentukannya. “Saya mengharapkan mudah-mudahan tidak sampai dua bulan, BP3TKI itu bisa terwujud dan disusul oleh berdirinya LTSP berikut P4TKI,” terangnya.
Pada bagian lain, Jumhur menyatakan BNP2TKI dan Pemprov Jatim akan terus memfasilitasi program peningkatan kualitas calon TKI sektor formal seperti Nelayan, Perawat, dan Manufakturing yang disesuaikan dengan permintaan pasar kerja internasional.
BNP2TKI sejauh ini telah memiliki unit teknis pelayanan TKI berupa BP3TKI di berbagai daerah sebanyak 18, dan meliputi keberadaan 17 P4TKI. BNP2TKI juga membangun 5 unit teknis lain yaitu Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (LP3TKI) di daerah tertentu.
Sementara itu, dua keberadaan LTSP pun dibentuk BNP2TKI sejak beberapa tahun lalu bekerjasama pemerintah provinsi yakni di Mataram, Nusa Tenggara Barat serta di Bandung, Jawa Barat. (Mirza)
Sumber Berita EDISI NEWS
0 comments:
Post a Comment