"Selama empat bulan di penampungan KJRI Jeddah belum ada kejelasan kasus hukumnya,’’ ujar Direktur Eksekutif Migrant Institute Dompet Dhuafa, Adi Candra Utama, Rabu (5/2). Menurutnya, KJRI belum melaporkan kasus penyiksaan Kokom kepada kepolisian setempat.
KJRI kata Adi, seakan diam di tempat dan hanya sebatas menyembuhkan luka yang dialami Kokom. Seharusnya KJRI bergerak dengan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum di sana. Targetnya, ada kejelasan hukum dalam kasus tersebut termasuk ada tindakan terhadap pelaku kekerasan.
Selain itu, lanjut Adi, KJRI juga tidak segera melakukan visum terhadap Kokom ketika pertama kali ditemukan. Pemeriksaan visum ini dapat menjadi bukti adanya tindakan kekerasan dari majikan.
"KJRI juga tidak berupaya menelusuri keberadaan majikan yang menyiksa Kokom,’’ imbuh Adi. Padahal, saat dijenguk temannya sesama buruh migran di Arab Saudi, Kokom mengaku masih hafal dan ingat tempat bekerjanya dulu.
Dari sejumlah fakta itu, terang Adi, Migran Istitue meminta KJRI untuk lebih serius menangani permasalahan BMI, terutama kasus Kokom. Pasalnya, setiap BMI berhak atas perlindungan negara termasuk BMI ilegal karena mereka juga merupakan warga negara yang sah dan dilindungi Undang-undang.
Selain itu, Migrant Institute juga menghimbau pemerintah dalam hal ini KJRI untuk membongkar mafia di balik modus buruh migran kaburan di Arab Saudi. "BMI kaburan adalah korban dari gagalnya sistem perlindungan yang selama ini dibanggakan pemerintah,’’ cetus dia.
Adi menagatakan, Migran Institue juga mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengevaluasi kinerja KJRI Jeddah. Terakhir, pihaknya meminta agar pemerintah memfasilitasi pemenuhan hak-hak Kokom.
Sumber Republika
0 comments:
Post a Comment