Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, seusai menerima kunjungan Duta Besar Qatar Untuk Indonesia Mr. Ahmad Abdullah Ahmad Gholo Al-Muhanedi di Jakarta Selasa (4/2) mengatakan, lowongan pekerjaan yang saat ini tersedia di Qatar meliputi antara lain bidang pekerjaan di sektor minyak dan gas, perawat, perhotelan, IT, konstruksi, dan lain-lainnya.
“Kita terus mendorong peningkatan jumlah penempatan TKI formal yang bekerja di Qatar,” kata Muhaimin.
Berdasarkan data kemenakertrans, saat ini, lebih dari 40.000 TKI sudah bekerja di Qatar yang rata-rata bekerja di industri minyak dan gas. Pada 2013, jumlah TKI yang masuk dan terdaftar di KBRI Doha pada tahun 2013 berjumlah 6.716 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 101 orang bekerja sebagai profesional dan skill labour lainnya, serta sisanya sebesar 6.615 TKI bekerja sebagai penatalaksana rumah tangga (PLRT) atau sektor domestik.
Selain pekerjaan di sektor formal, Muhaimin pun meminta pemerintah Qatar agar memperkuat kerjasama dalam melakukan upaya-upaya meningkatkan perlindungan bagi TKI informal yang bekerja di sektor domestik.
Dikatakan Muhaimin, pihaknya telah melakukan berbagai pertemuan dengan negara-negara penempatan untuk mendesak diberikannya hak-hak dasar bagi TKI yang bekerja di sektor domestik.
Hak hak normatif yang harus dipenuhi antara lain, hak mendapatkan akses komunikasi dengan keluarga setiap saat yang berada di daerah asal dan dengan pihak perwakilan RI, Hak mendapatkan satu hari libur per minggu, hak untuk dapat memegang paspornya sendiri sebagai identitas diri.
Selain itu, hak dasar lainnya adalah hak mendapatkan jaminan bahwa gaji tetap diterima setiap bulan yang dibayarkan melalui bank, serta Perjanjian kerja melalui sistem elektronik.
Untuk memperbaiki sistem penempatan calon tenaga tenaga kerja Indonesia (CTKI) pekerja domestik diberikan pelatihan keterampilan pra-pemberangkatan 300 sampai 400 jam pelatihan dalam menyiapkan keterampilan yang spesifik sesuai dengan kualifikasi jabatan yaitu pengasuh anak, perawat lansia, koki rumah, pembantu rumah tangga dan supir.
Sementara itu, Duta besar Qatar untuk Indonesia Ahmad Abdullah Ahmad Gholo Al-Muhanedi mengatakan Pemerintah Qatar meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk menggenjot pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) formal.
“Peluang kerja di sektor formal di Qatar masih terbuka lebar. Kami membutuhkan tenaga kerja l asal Indonesia untuk menduduki jabatan formal di sejumlah sektor tersebut. Kami juga akan memprioritasikan TKI tersebut untuk menduduki sejumlah jabatan,” kata Ahmad Abdullah.
Ia menambahkan, Qatar banyak membutuhkan tenaga kerja ekspatriat menyusul banyaknya ekspatriat yang menetap menjadi penduduk. Saat ini, terdapat lebih dari 1 juta penduduk ekspatriat dari 2 juta penduduk yang harus dilayani oleh pemerintah Qatar.
Sumber Berita Satu
0 comments:
Post a Comment